Sesungguhnya
Kami telah memberimu nikmat yang banyak. Oleh karena itu, dirikanlah shalat
karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang yang membencimu itu
terputus dari rahmat Allah. (Q.S. Al-Kautsar: 1-3)
Bulan Dzulhijjah, tapatnya tanggal 10 hingga 13, telah disyariatkan bagi ummat Islam untuk
menunaikan ibadah kurban, yaitu menyembelih binatang ternak seperti kambing,
lembu, atau onta. Selanjutnya daging binatang yang sudah disembelih dan
dicincang ini dibagikan kepada masyarakat agar bisa dinikmati.
Ibadah kurban bukan agenda
ritual tahunan, bukan sekedar untuk menyembelih dan mengalirkan darah binatang
untuk dikurbankan dan dibagikan kepada masyarakat. Lebih dari itu, ibadah
kurban memiliki makna dan nlai rohaniah yang sangat dalam serta membangun nilai
sosial yang sangat besar. Nilai-nilai inilah yang perlu ditanamkan kepada anak
agar tumbh keinginan dan pembiasaan untuk berkurban.
Pertama, ibadah kurban adalah wujud rasa syukur seorang hamba
kepada Tuhan. Begitu banyak nikmat yang diberikan oleh Allah dan manusia tidak
mungkin untuk bisa menghitung nikmat itu. Dengan nikmat yang banyak, manusia
diminta untuk menunjukan bentuk syukur dengan sholat yang pelaksanaannya rutin
dalam sehari lima waktu dan ditambah dengan sholat sunnah, baik rowatib maupun
nawafil, termasuk salat ’Id. Selain itu diminta jugauntuk berkurban.
Dalam perintah ini ada dua
bentuk ibadah yang dilakukan sebagai wujud rasa syukur, yaitu keistiqomahan
dalam menjalankan sholat agar selalu mengingat kebesaran Allah. Ibadah ini
tidak perlumengeluarkan harta, yang
dibutuhkan hanya keihlasan dan kekhusukan. Berikutnya adalah berkurban dengan
mengeluarkan sebagian harta yang diwujudkan melalui binatang ternak.
Kedua, ibadah kurban menunjukkan nilai ketakwaan kepada
Allah. Manusia yang merasa takut kepada Allah, maka rela mengorbankan apa saja
sebagai bentuk ketaatan. Jangankan harta benda, anak yang dicintai pun rela
dikorbankan jika itu adalah bentuk pengabdian kepada Allah. Itulah
gambaran yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as terhadap putra semata wayang, Nabi
Ismail as.
Allah memberikan
isyarat di dalam surat Al-Hajj ayat 37, ”Bukan
daging dan darahnya yang sampai kepada Allah, melainkan takwamu.” Ayat ini
memberikan gambaran bahwa niat dan motivasi dalam berkurban sebagai ukuran.
Bukan berat dan besarnya binatang, bukan seberapa banyak darah yang mengalir,
tetapi seberapa besar rasa kecintaan, kesetiaan, kepatuhan, dan keihlasan
manusia dalam menjalankan syariat untuk berkurban.
Ketiga, ibadah kurban memiliki nilai sosial yang teramat besar.
Dengan memberikan daging untuk dibagikan kepada masyarakat, maka bisa membantu
mereka yang mengalami kesulitan terkait dengan kondisi yang ada. Tidak sedikit
saudara kita yang belum bisa menikmati daging kambing atau lembu. Dengan agenda
kurban di bulan Dzuhijjah ini, mereka bersama bisa memperoleh kebahagiaan untuk
makan daging kurban. Minimal dalam setahun bisa menikmati satu kali.
Keempat, ibadah kurban memiliki nilai motivasi tinggi untuk berbagi
karena yakin bahwa dengan berbagi tidak akan pernah rugi. Dalam sejarah tidak
ada orang yang mengalami kemiskinan karena banyak berbagi. Justru yang banyak
dijumpai bahwa semakin banyak berbagi, maka semakin banyak pula rizki sebagai
pengganti.
Maskipun begitu banyak nilai positif dari ibadah kurban, tak sedikit yang
enggan untuk menunaikan. Berbagai alasan
untuk menghindari syariat ini. Ada yang berdalih karena masih banyak kebutuhan
hidup. Ada pula yang berpendapat belum ada rizki dan berbagai macam alasan
untuk tidak berkurban. Padahal sesungguhnya harta melimpah dan bisa untuk
menunaikan kurban. Ini adalah bentuk pembohongan terhadap diri sendiri,
tentunya berakibat pada diri sendiri juga.
Untuk bisa menunaikan kurban dengan penuh
keikhlasan dibutuhkan latihan. Untuk itulah anak-anak diajari berkurban sejak
dini dengan cara menabung. Ada yang uang tabungan satu anak bisa dibelikan satu
ekor kambing, bahkan bisa menjadi sapi/lembu. Ada juga yang dikumpulkan jadi
satu baru bisa dibelikan binatang ternak. Ini semua dilakukan dalam rangka
melatih untuk berkurban, melatih untuk berbagi, melatih untuk memaknai
nilai-nilai kurban yang setiap tahun dilaksanakan. Dengan penanaman nilai-nilai
yang positif sejak dini terbentuk dorongan dan kesadaran untuk berkurban.
Drs. Najib Sulhan, M.A. lahir 28 September 1967 di Siraman-Dukun-Gresik-Jawa Timur. Pendidikan Dasar sampai dengan pendidikan menengah ditempuh di Pondok Pesantren Maskumambang Gresik tahun 1986. S1 diselesaikan tahun 1991 dalam bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Tahun 2002 melanjutkan ke Pasca Sarjana dengan konsentrasi Psikologi Pendidikan Islam di Universitas Muhammadiyah Jogyakarta, lulus tahun 2004.
Karir mengajar dimulai tahun 1988 sampai 1992. Tahun 1992 sampai 2004 sebagai Kepala Sekolah di SD Muhammadiyah 8 Surabaya. Maret 2004-Juni 2005. Bulan Juli-September 2005 (3 bulan) menjadi Kepala SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya. Mulai Bulan Oktober 2005, diberi amanah menjadi Direktur Perguruan Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya sampai 2009. Awal tahun 2007 diberi amanah sebagai dosen di Universitas Muhammasiyah Surabaya.
Nama Istri : Ruchama, S.Pd
Anak : 1. Nabila Hana Humairo
2. Rozanah Hana Muthi’ah
3. Rizam Ali Azhar Rafsanjani
4.Nayla Hana Mutiara
Ibu : Maghfiroh
Ayah : Sulhan